Soal Penghinaan Suku di Sosial Media, LM Rajab Jinik Minta APH Bertindak Tegas

Kendari – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas terhadap pelaku penghinaan suku di Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui media sosial, Jum’at 9 Juni 2023.

Terkait persoalan tersebut LM Rajab Jinik mengatakan terkait penghinaan suku yang marak terjadi di Sultra pihak aparat penegak hukum harus mengambil sikap tegas untuk mencari siapa dalang yang sering menggunakan media sosial untuk melakukan penghinaan suku tersebut.

“Sultra ini adalah wilayah yang pluralisme, jadi saya kira APH harus tegas dalam mencari dalang yang sering menggunakan isu suku atau rasis dalam kepentingan kepentingan tertentu,” kata Rajab Jinik.

Menurutnya Politisi Partai Golkar ini, hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi para aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan juga ketika sudah tertangkap untuk segera ditersangkakan.

“Karena harus ada efek jerah yang diterima oleh si pelaku, karena melihat kita di Sultra ini yang hidup berdampingan yang saling berhubungan darah jangan sampai karena ulah ulah oknum bisa merusak hubungan hubungan tersebut,” ucapnya.

Untuk Pria Kelahiran 15 April 1984 ini juga meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku penghinaan suku tersebut karena hal tersebut berpotensi memecahkan pluralisme masyarakat Sultra.

“Kita hidup ini punya martabat, kita hidup ini punya identitas dan itu menjadi kebanggaan kita bersama dan perbedaan suku itu juga menjadi kebanggaan kita juga di Sultra. Makanya kita minta betul dan mendesak pihak Polda Sultra untuk menangkap pelaku penghinaan suku Muna,” tutup pria kelahiran Muna ini.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait