KENDARIKINI.COM – Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Kendari dan sekitarnya.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan persoalan pelayanan publik yang perlu segera ditangani.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, meminta Pertamina menjelaskan penyebab antrean yang berlangsung berminggu-minggu.
Menurutnya, masyarakat tidak semestinya menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM subsidi maupun nonsubsidi.
> “Ketika antrean berlangsung berminggu-minggu dan masyarakat harus mengantre berjam-jam, persoalan ini harus dilihat secara komprehensif sebagai persoalan pelayanan publik yang harus segera dicarikan solusinya,” ujar Mastri, Selasa (8/9/2026).
Ombudsman meminta Pertamina membuka data volume penyaluran dan kecukupan kuota BBM dibandingkan kebutuhan masyarakat.
Data yang diminta juga mencakup pola pasokan, frekuensi pengiriman, serta hambatan teknis distribusi hingga pengelolaan SPBU.
Mastri menilai, data tersebut diperlukan untuk mengetahui titik persoalan secara objektif, bukan sekadar memperdebatkan ketersediaan stok.
Ombudsman juga akan menelusuri kemungkinan faktor lain, seperti lemahnya pengawasan, pembelian berulang, modifikasi tangki, dan dugaan penimbunan.
Selain itu, ketidaktepatan sasaran penyaluran BBM bersubsidi turut menjadi perhatian.
Mastri menegaskan Ombudsman dapat meminta klarifikasi dan data dari Pertamina, pengelola SPBU, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
> “Kami meminta adanya langkah konkret, terukur, dan dapat dievaluasi untuk mengurangi antrean,” tegasnya.
Ia menambahkan, solusi tidak boleh sekadar memperpendek antrean di jalan, tetapi harus membenahi sistem distribusi.
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyatakan stok BBM Kendari aman.
Pertamina juga menyebut pengawasan dilakukan melalui pemantauan stok dan kelancaran distribusi dari titik suplai hingga SPBU.*













