KENDARIKINI.COM – Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sulawesi Tenggara mengamankan seorang pemuda yang diduga mabuk dan meresahkan pengendara di Jalan Poros Kemaraya, tepatnya di depan simpang Jalan Teratai, Sabtu 10 Oktober 2026.
Pengamanan dilakukan setelah petugas menerima aduan masyarakat terkait dua pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk dan mengganggu ketertiban umum.
Dantim Aipda Baskar Basra, Tim 2 Patroli Perintis Presisi Polda Sultra, yang menjabat PS Panit 2 Siturjawali, mengatakan salah satu pemuda tersebut menghadang kendaraan yang melintas.
“Pemuda tersebut menghentikan beberapa kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, sambil mengancam hendak melempar kendaraan,” ujarnya dalam laporan kegiatan patroli.
Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pemuda yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Selanjutnya, pemuda itu dibawa ke polsek terdekat untuk menjalani proses lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan masyarakat dan pengendara yang melintas, beberapa kendaraan sempat dihentikan. Bahkan, terdapat kendaraan yang sempat dilempari, tetapi lemparan tersebut tidak mengenai kendaraan.
Setelah pengamanan dilakukan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.*













