Jika Terbukti sebagai Tempat Bisnis Esek-esek, DPRD Minta Pemkot Kendari Cabut Izin Karaoke Miyabi dan Wisma Melati

KENDARIKINI.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari ini di ruang rapat DPRD, 9 Desember 2024.

Rapat tersebut diadakan atas keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tersebut, terkait aktivitas Wisma Melati dan Karaoke Miyabi yang dinilai meresahkan warga.

Dalam RDP ini, hadir perwakilan warga setempat, Dinas PTSP, Dinas Pariwisata, Camat Poasia, dan Lurah Anduonohu.

Perwakilan warga mengungkapkan bahwa aktivitas di Wisma Melati dan Karaoke Miyabi sering kali berlangsung hingga larut malam bahkan sampai subuh yang menimbulkan keributan, dan mengganggu kenyamanan masyarakat setempat. Selain itu, warga juga mencurigai adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan lokasi tersebut.

“Kami sudah lama terganggu dengan keberadaan tempat-tempat tersebut. Selain keributan, ada indikasi aktivitas yang tidak senonoh. Kami berharap DPRD dan pemerintah kota segera menindak lanjuti,” ujar salah satu warga.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan solusi terbaik atas keluhan warga.

“Kami dari DPRD akan melakukan kunjungan langsung di kedua lokasi tersebut, wisma melati dan karoke miyabi. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan,” ujarnya.

RDP ini menghasilkan beberapa rekomendasi awal, antara lain pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas Wisma Melati dan Karaoke Miyabi, peninjauan ulang izin operasional, serta penguatan peraturan daerah terkait tata kelola tempat hiburan.

Warga berharap rekomendasi tersebut segera diimplementasikan agar kenyamanan lingkungan mereka dapat kembali terjaga. DPRD Kota Kendari juga berkomitmen untuk terus mengawal ini hingga tuntas.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait