KENDARIKINI.COM – Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025 menjadi momentum bagi masyarakat mengetahui capaian kinerja penegakan hukum oleh institusi kejaksaan di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Data tersebut dirilis dalam kegiatan Harkodia yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra di salah satu hotel di kota Kendari pada Selasa, 9 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Penuntutan (Kasitut) Kejati Sultra M. Yusran, Kasi IV Kejati Sultra Purnama, serta Jaksa Fungsional Kejati Sultra Dr. Rahmi Yunita dan Anita Teresia.
Kejati Sultra dalam laporannya menyampaikan capaian kinerja penegakan hukum untuk perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Sultra.
Berikut capaian kinerja masing-masing kejaksaan:
• Kejaksaan Tinggi Sultra: Target 5 perkara, realisasi 20 perkara (400%).
• Kejari Kendari: Target 2 perkara, realisasi 5 perkara (250%).
• Kejari Baubau: Target 2 perkara, realisasi 5 perkara (250%).
• Kejari Konawe: Target 2 perkara, realisasi 7 perkara (350%).
• Kejari Muna: Target 2 perkara, realisasi 5 perkara (250%).
• Kejari Kolaka: Target 2 perkara, realisasi 6 perkara (300%).
• Kejari Konawe Selatan: Target 2 perkara, realisasi 3 perkara (150%).
• Kejari Kolaka Utara: Target 2 perkara, realisasi 5 perkara (250%).
• Kejari Buton: Target 2 perkara, realisasi 2 perkara (100%).
• Kejari Wakatobi: Target 2 perkara, realisasi 4 perkara (200%).
• Kejari Bombana: Target 2 perkara, realisasi 2 perkara (100%).
Secara keseluruhan, total target dalam DIPA seluruh institusi kejaksaan di Sultra sepanjang Januari hingga Desember 2025 sebanyak 25 perkara, dengan capaian 64 perkara, atau melebihi target yang telah ditetapkan.(Faldi)*










