Kinerja Penyelamatan Keuangan Negara oleh Kejaksaan se-Sultra Capai Rp 10,36 M pada 2025

KENDARIKINI.COM – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025 dimanfaatkan untuk menyampaikan capaian kinerja penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Data tersebut dipaparkan dalam kegiatan Harkodia yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra di Lantai 5 Hotel Horison Kendari, Selasa, 9 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi Penuntutan (Kasitut) Kejati Sultra M. Yusran, Kasi IV Kejati Sultra Purnama, serta Jaksa Fungsional Dr. Rahmi Yunita dan Anita Teresia.
Dalam laporannya, Kejati Sultra memaparkan capaian penyelamatan keuangan negara pada tahap penyidikan (Dik) dan penuntutan (Tut) sepanjang Januari–Desember 2025 di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Sultra.
Berikut capaian penyelamatan keuangan negara masing-masing institusi:
• Kejaksaan Tinggi Sultra: Penyidikan Rp 5.157.406.050; Penuntutan Rp 0
• Kejari Kendari: Penyidikan Rp 0; Penuntutan Rp 844.528.314
• Kejari Baubau: Penyidikan Rp 0; Penuntutan Rp 187.551.000
• Kejari Konawe: Penyidikan Rp 211.500.000; Penuntutan Rp 50.000.000
• Kejari Muna: Penyidikan Rp 580.009.699; Penuntutan Rp 508.206.287
• Kejari Kolaka: Penyidikan Rp 788.557.000; Penuntutan Rp 0
• Kejari Konawe Selatan: Penyidikan Rp 0; Penuntutan Rp 0
• Kejari Kolaka Utara: Penyidikan Rp 0; Penuntutan Rp 664.000.000
• Kejari Buton: Penyidikan Rp 506.007.847; Penuntutan Rp 182.958.963
• Kejari Wakatobi: Penyidikan Rp 115.000.000; Penuntutan Rp 0
• Kejari Bombana: Penyidikan Rp 298.532.648; Penuntutan Rp 0
Secara keseluruhan, total penyelamatan keuangan negara pada tahap penyidikan mencapai Rp 7.927.083.244, sementara tahap penuntutan mencapai Rp 2.437.245.564. Jika digabungkan, total penyelamatan keuangan negara oleh institusi kejaksaan se-Sultra pada 2025 mencapai Rp 10.364.328.808. (Faldi)*









