DPRD Sultra Minta Pertanggungjawaban Pertamina dan SPBU Soal Dugaan BBM Subsidi Oplosan di Kendari

KENDARIKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan BBM oplosan pada Senin 10 Maret 2025.
RDP tersebut turut dihadiri Dinas ESDM Sultra, Kadis Perindag, Dirkrimsus Polda Sultra, Pertamina Patra Niaga Kendari, Hismawa Migas, dan aspirator.
Dalam RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, Hj. Sulaiha Sanusi bersama Anggota komisi III DPRD Sultra.
Diketahui, Komisi III DPRD Sultra telah melakukan sidak di dua SPBU di kota Kendari, kemudian melakukan pengambilan data terkait jumlah kerusakan motor yang diakibatkan oleh BBM yang diduga oplosan, dan berkunjung di Depot Pertamina Patra Niaga Kendari.
Dalam kesempatan tersebut, orator menyampaikan persoalan yang menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, kejadian tersebut tidak menimpa hanya satu dua orang tapi ada ratusan kendaraan yang rusak akibat dugaan BBM oplosan.
“Kami harap, DPRD Sultra masih berada di jalur rakyat. Perlu ada ketegasan terhadap peristiwa ini,” katanya.
Perwakilan Pertamina Patra Niaga, Integrated Terminal Manager Kendari, Supriyono Agung Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya mengakui menerima komplain terkait dugaan BBM oplosan yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kita sudah koordinasi dengan tim, kami melakukan pengambilan sampel untuk dilakukan uji lab di beberapa SPBU,” bebernya.
Berdasarkan hasil uji lab, lanjut dia, sampel BBM yang telah diuji masih dalam kategori memenuhi kebijakan standar dirjend Migas ESDM.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Hj. Sulaiha Sanusi meminta kepada pihak Pertamina dan SPBU untuk tidak menutup mata di peristiwa ini.
“Saya minta Pertamina dan semua pihak jangan tutup mata di kejadian ini. Apalagi, korban akibat BBM yang diduga oplosan sudah banyak,” jelasnya.*