Jumat, Juli 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satgas PKH Serahkan Rp11,4 Triliun, Negara Selamatkan Aset Hutan

KENDARIKINI.COM – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan Rp11,4 triliun ke kas negara, Jumat (10/4/2026).

Penyerahan berlangsung di Kejaksaan Agung dan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto serta jajaran kabinet.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menyebut ini bagian tahap VI penyelamatan keuangan negara.

Presiden Prabowo menyatakan total dana yang berhasil diselamatkan mencapai Rp31,3 triliun hingga saat ini.

Dana tersebut dinilai mampu memperbaiki 34.000 sekolah dan membangun 500.000 rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

Presiden juga mengapresiasi kerja Satgas PKH yang menghadapi tantangan luas wilayah dan ancaman lapangan.

Rincian Rp11,4 triliun meliputi denda kehutanan Rp7,23 triliun dan PNBP Kejaksaan Rp1,96 triliun.

Selain itu, penerimaan pajak mencapai Rp967 miliar dan setoran PT Agrinas Palma Nusantara Rp108 miliar.

Tambahan lainnya berasal dari denda lingkungan hidup sebesar Rp1,14 triliun.

Satgas PKH juga menguasai kembali kawasan hutan sawit seluas 5,88 juta hektare sejak Februari 2025.

Pada sektor pertambangan, lahan yang dikuasai kembali mencapai 10.257 hektare.

Sebagian kawasan diserahkan ke Kementerian Kehutanan seluas 254.780 hektare, termasuk Kalbar, Aceh, dan Jawa Barat.

Lahan lainnya seluas 30.543 hektare disalurkan melalui mekanisme ke PT Agrinas Palma Nusantara.

Total penyelamatan aset dan keuangan negara oleh Satgas PKH mencapai Rp371,1 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga keuangan dan wibawa negara.

Ia menekankan negara tidak boleh kalah dari mafia yang merusak hutan Indonesia.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -