KENDARIKINI.COM – Aksi unjuk rasa dari Solidaritas Petani Desa Tawamelewe – Kasaeda tidak mendapatkan atensi dari Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi yang tergelar di Kecamatan Uepai ini menuntut adanya indikasi perampasan lahan, Senin (10/2/2025).
Perampasan lahan petani desa tawamelewe – kasaeda telah berlangsung selama tiga tahun terakhir.
Dimana lahan pertanian milik warga transmigrasi tersebut merupakan sumber penghidupan mereka, namun tidak dapat digarap akibat dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu pendamping petani, Muh. Hajar mengatakan, masyarakat petani desa tawamele-kasaeda sudah cukup bersabar selama tiga tahun ini.
Lanjut, kata dia, para petani menunggu keputusan pemerintah Kabupaten Konawe atas persoalan ini untuk diselesaikan dengan baik.
Sambungannya, para petani dominan menggantungkan hidupnya diatas lahan tersebut bahkan membayar pajak bumi dan bangunan selama ini. Namun anehnya, tanah mereka digarap oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Mereka ini adalah pemilik hak, pemilik sertifikat, dan bayar pajak, akan tetapi tidak dibiarkan untuk bekerja menggarap lahan mereka yang sudah bertahun-tahun digarap” katanya.
Disaat yang sama, salah satu warga Desa Kasaeda, Nyoman menyampaikan bahwa tanah milik warga yang dirampas sebelumnya adalah rawa-rawa namun dengan kerja keras, lahan tersebut menjadi lahan persawahan.
Ia menegaskan, selaku warga transmigrasi pihaknya tidak pernah mengambil hak lebih sesuai yang diberikan pemerintah.
“saya merasa miris, sudah tiga tahun ini kami tidak mendapatkan hasil dari lahan tersebut, bahkan hewan peliharaan (babi) warga pun sudah habis semua” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan kami, sehingga para petani di desa tawamele-kasaeda dalam bekerja mendapatkan ketenangan dan kenyamanan.**










