AMPHI Sultra Ungkap Dugaan Kejanggalan Pembangunan Balai Kemasyarakatan Desa Lamong Jaya Konsel

KENDARIKINI.COM – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) Sultra mengungkap sejumlah dugaan kejanggalan pembangunan balai kemasyarakatan Desa Lamong Jaya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Minggu 11 Mei 2025.

Ketua AMPHI Sultra, Ibrahim mengungkapkan dugaan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan tersebut.

“Pertama pekerjaan ini dikerjakan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Lamong Jaya, namun dilapangan diduga masyarakat kerja bakti,” kata jebolan aktivis HmI.

“Bahkan ada informasi yang kami dapatkan pekerjaan tersebut dikerjakan kerja secara kerja bakti oleh masyarakat,” tambah alumni hukum UHO.

Lanjutnya tak hanya itu, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa material pembangunan nya diambil dari Desa tersebut juga.

“Material sebagian dari pasir kali desa, timbunan dari Desa,” ungkapnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa menurut informasi yang pihaknya himpun bahwa pengerjaan bangunan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan.

“Informasinya hasil kerja tidak sesuai pengerjaan, bahkan kita dapat informasi akan dikerjakan dengan menggunakan dua tahun anggaran dari Dana Desa,” bebernya.

Lebih jauh pihaknya mengungkapkan bahwa pekerjaan tahap I bahkan menelan anggaran yang cukup fantastis.

“Anggaran tahap satunya tidak main-main, 370 Juta, artinya dengan anggaran segitu, yang dimana dikerjakan secara kerja bakti oleh masyarakat, material juga ambil di desa,
Seharusnya pekerjaan tersebut sudah selesai dan tak perlu dianggarkan dua kali dan sudah selesai dikerjakan,” ungkapnya lagi.

Untuk itu pihaknya meminta pihak berwenang untuk melakukan audit terhadap pengerjaan balai kemasyarakatan Desa Lamong Jaya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel.

“Kita juga minta APH untuk menyelidiki pengerjaan balai pemasyarakatan Desa Lamong Jaya Konsel,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Lamong Jaya, Mardani yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan WhatsApp, serta SMS dan panggilan telepon enggan memberikan tanggapan.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait