KENDARIKINI.COM – Kepastian pembayaran ganti untung pembebasan lahan pedagang Pasar Anduonohu untuk proyek pelebaran Jalan Kedondong di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, hingga kini belum jelas.
Hasil penelusuran jurnalis Kendarikini.com menunjukkan bahwa pembahasan terkait ganti untung dilakukan dalam rapat Pemkot Kendari bersama delapan pedagang terdampak pada Senin, 8 Desember 2025.
Salah satu pedagang berinisial S (48) menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut disepakati nilai ganti untung sebesar Rp1.400.000 per meter.
“Kesepakatannya seperti itu, satu juta empat ratus ribu rupiah per meter,” ujar S saat ditemui pada Rabu, 10 Desember 2025.
Menurut S, ukuran lahan delapan pedagang yang terdampak rata-rata sekitar 3 meter, sementara lahan miliknya yang terkena proyek sekitar 2,8 meter. Namun, ia mengaku belum mengetahui kapan pembayaran akan direalisasikan.
“Itu yang belum ada kepastiannya, belum jelas,” tambahnya.
Sebelumnya beredar informasi bahwa pembayaran ganti untung akan dilakukan setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari merampungkan proses pengukuran lahan.
Petugas Ukur BPN Kota Kendari, Ical, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya masih berada pada tahap pengolahan data.
“Untuk hasilnya masih dalam pengolahan angka-angka dari lapangan, dicocokkan dengan data yang ada di kami,” jelasnya saat ditemui di kantor BPN Kota Kendari.
Proyek pelebaran Jalan Pasar Anduonohu dilaksanakan oleh CV Dzaky Shalih Pratama dengan nilai kontrak Rp6,77 miliar yang bersumber dari APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan dimulai pada 3 September 2025 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025.(Faldi)*










