12 Dosen STMIK Bina Bangsa Kendari Dilapor Soal Dugaan Penggelapan Uang SPP 1,1 Miliar

KENDARIKINI.COM – 12 (Dua Belas) Dosen dilaporkan oleh pemilik Yayasan STMIK Bina Bangsa Kendari gara-gara diduga menggelapkan uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun membenarkan hal tersebut.

“Kasus dilapor oleh pemilik yayasan STMIK,” katanya saat ditanyakan perihal perkara tersebut via pesan WhatsApp, Sabtu 10 Mei 2025.

Lanjutnya pemilik yayasan yang melaporkan dugaan penggelapan 12 Dosen.

“Terkait dugaan penggelapan uang SPP mahasiswa oleh 12 dosen dengan total rp 1.111.414.000,” ungkapnya.

Sambungnya bahwa saat ini pihaknya telah mengambil keterangan sejumlah dosen.

“Beberapa dosen sudah diambil keterangan dan saat ini status kasusnya lidik,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait