KENDARIKINI.COM — Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Mirkas, mendesak sejumlah pengembang perumahan yang melakukan pembangunan di wilayah tersebut agar segera membangun kolam retensi sebagai langkah mitigasi banjir.
Mirkas menegaskan, pembangunan perumahan yang masif tanpa dibarengi sistem pengendalian air yang memadai berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir, terutama saat curah hujan tinggi. Kondisi tersebut, kata dia, mulai dirasakan warga di beberapa titik di wilayah Anawai.
“Developer tidak boleh hanya fokus membangun rumah, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan. Kolam retensi sangat penting untuk menampung limpasan air hujan agar tidak langsung mengalir ke permukiman warga,” ujar Mirkas kepada awak media, Selasa, 13 Januari 2026.
Ia menjelaskan, sebagian besar kawasan resapan air di wilayah Anawai kini terus berkurang akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan. Tanpa keberadaan kolam retensi, air hujan dikhawatirkan akan mengalir ke jalan dan rumah warga, sehingga meningkatkan risiko banjir serta kerusakan infrastruktur.
Mirkas juga meminta pemerintah kelurahan dan instansi terkait agar lebih tegas dalam mengawasi perizinan pembangunan perumahan, khususnya terkait kewajiban penyediaan fasilitas pengendalian banjir.
“Ini demi kepentingan bersama. Jangan sampai warga yang sudah lama tinggal di sini justru dirugikan akibat pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ikas tersebut menyebutkan bahwa wilayah RW 05 Kelurahan Anawai merupakan salah satu titik yang kerap terdampak banjir. Oleh karena itu, dibutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam penanganan persoalan banjir di kawasan tersebut.
“Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari sudah mewajibkan para developer untuk membangun kolam retensi di setiap kawasan perumahan yang dikembangkan. Aturan ini harus benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.*










