Sempat Viral Tuntut Keadilan atas Lahannya yang Diserobot, Kapolres Konut Mediasi Ibu Ati dan PT. EKU

Konawe Utara – Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo melakukan mediasi antara pemilik lahan Ibu Ati dengan PT. EKU terkait pelunasan ganti rugi lahan, Senin 13 Februari 2023.

Sebelumnya video tersebut membuat kehebohan dengan viralnya video dirinya Ibu yang bernama Ati mengeluhkan tanahnya yang sudah bersertifikat diduga di serobot perusahaan tambang, yang beroperasi di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, yakni PT. EKU.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo dan Kasdim 1430 Konut Mayor Inf Umar Sahruna bersama Wakil Bupati Konawe Utara H. Abu Haera melakukan mediasi yang bertempat di Kantor Camat Landawe, Desa Hialu Utama Kecamatan Landawe.

Pemilik lahan mengatakan tuntutan kami sudah Kami sampaikan kepada pihak perusahaan dan dituangkan dalam berita acara dan kami saat ini menunggu keputusan pimpinan perusahaan.

“Menanggapi tuntutan pemilik lahan mengatakan Pihak Perusahaan sudah Mengakomodir apa yang menjadi tuntutan pemilik lahan dan dalam jangka 7 hari (20 Februari) akan memeberikan Pernyataan Terkait hal tersebut,” kata Ilham Sanip perwakilan PT. EKU.

Untuk menguatkan pernyataan dari perusahaan tersebut maka Pemda Konut meminta agar dibuatkan surat pernyataan sehingga dibuatkan surat pernyataan dan di tandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh Wakil Bupati, Kapolres Konut, Kasdim dan Camat Langgikima.

Untuk diketahui saat ini masyarakat pemilik lahan merasa lega dan berterima kasih kepada Pemda dan Polres Konut karena telah membantu melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait