KENDARIKINI.COM — Dugaan pelanggaran hak karyawan mencuat di Everbest Lippo Plaza Kendari. Keluhan itu ramai di media sosial.
Akun Instagram @everbestlippoplazakendari mengunggah sejumlah percakapan terkait tuntutan lembur, pesangon, dan komisi karyawan.
Dalam unggahan itu, mantan karyawan mengaku lembur rutin hingga beberapa kali sepekan tanpa pembayaran resmi perusahaan.
Mereka juga mempertanyakan kompensasi pesangon bagi pekerja kontrak maupun karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Selain itu, karyawan mengaku tidak menerima komisi allowance meski pencapaian penjualan disebut melewati target perusahaan.
“Achiev 61 persen ke atas dapat komisi allowance, tapi tidak diberikan,” tulis akun tersebut dalam unggahan Instagram.
Percakapan lain memperlihatkan upaya mantan karyawan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan dan PIC wilayah Kendari.
Namun, hingga unggahan dipublikasikan, pengelola akun mengaku belum mendapatkan jawaban terkait tuntutan tersebut.
Media ini juga mencoba meminta konfirmasi melalui pesan langsung Instagram Everbest Lippo Plaza Kendari terkait keluhan karyawan.
Salah satu admin akun sempat merespons dan meminta nomor WhatsApp untuk komunikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak manajemen PT Everbestindo Surya Jaya.*










