KENDARIKINI.COM – Gempur Sultra meminta Pemerintah Kota Kendari mengevaluasi operasional Spazio Club Lounge & KTV di Kecamatan Kadia.
Desakan tersebut muncul karena lokasi tempat hiburan malam itu dinilai berdekatan dengan rumah ibadah dan perlu mendapat perhatian pemerintah.
Ketua Umum Gempur Sultra, Sawal Petrus, meminta pemerintah memastikan seluruh ketentuan perizinan dan tata ruang telah dipenuhi.
Evaluasi juga diminta mencakup ketertiban umum, jam operasional, serta potensi dampak terhadap aktivitas masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kami meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan kajian serta evaluasi menyeluruh terhadap operasional THM Spazio,” kata Sawal.
Menurutnya, permintaan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Gempur Sultra juga meminta Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan peninjauan.
Sawal turut meminta transparansi dokumen perizinan serta kepatuhan pengelola terhadap ketentuan jam operasional yang ditetapkan pemerintah daerah.
Menurutnya, rumah ibadah memiliki fungsi penting sebagai pusat kegiatan keagamaan, pendidikan moral, dan pembinaan umat.
Karena itu, aktivitas usaha di sekitar lingkungan tersebut dinilai perlu diawasi untuk menjaga ketenteraman masyarakat dan kegiatan peribadatan.
Sawal juga mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat kepada DPRD Kota Kendari sekitar enam bulan lalu.
Namun, menurut dia, hingga kini Gempur Sultra belum menerima balasan terkait permohonan RDP tersebut.
Gempur Sultra berharap Pemkot Kendari mengambil langkah objektif untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha, kepentingan masyarakat, dan nilai keagamaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pengelola Spazio maupun Pemerintah Kota Kendari terkait desakan tersebut.*










