KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan komitmen pemerintah provinsi menertibkan seluruh aset daerah secara bertahap.
Penertiban dilakukan melalui pendataan ulang, penyelesaian sengketa, serta percepatan sertifikasi lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait pengelolaan aset tanah pemerintah daerah.
Andi Sumangerukka menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Gedung A Sekretariat DPRD, Senin (13/7/2026).
Rapat membahas jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sultra Tahun Anggaran 2025.
Gubernur mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Sultra atas pandangan, masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.
Menurutnya, pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik.
Seluruh catatan dan koreksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pelayanan masyarakat.
Selain penertiban aset, Pemprov Sultra akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kualitas belanja daerah.
Pemerintah juga akan memperkuat pengawasan program pembangunan serta mempercepat digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Pemprov Sultra turut berkomitmen meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran serta memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Seluruh rekomendasi BPK juga akan ditindaklanjuti, termasuk evaluasi pembangunan infrastruktur jalan pada kawasan yang rawan mengalami kerusakan.
Pemerintah turut memberi perhatian terhadap penyelesaian kewajiban Dana Alokasi Khusus Pendidikan Tahun 2024 dan bonus atlet disabilitas.
Peningkatan pelayanan cuci darah di RSUD Bahteramas juga masuk dalam agenda perbaikan pelayanan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.*










