DPM FH UHO Sebut Program Rp100 Juta per RT Tidak Realistis

KENDARIKINI.COM — Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO), Munawar, mengkritisi janji politik salah satu calon wali kota Kendari yang menjanjikan program Rp100 juta per tahun untuk setiap RT. Selain meragukan keberlanjutan program dari sisi anggaran, Munawar juga menyoroti potensi pelanggaran hukum yang bisa timbul dari implementasinya.

“APBD Kendari tahun 2024 sebesar Rp1,6 triliun sebenarnya sudah terbagi ke dalam tiga pos utama: belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga. Dari sini, hanya sekitar Rp15 miliar yang dialokasikan untuk belanja tak terduga. Dengan struktur anggaran seperti ini, dari mana calon wali kota akan mengambil dana untuk merealisasikan janji tersebut?” ujarnya.

Munawar menilai program ini sulit dijalankan tanpa memangkas alokasi untuk belanja operasi, yang mencakup gaji pegawai dan pelayanan dasar, atau belanja modal, yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur. “Kedua pos tersebut adalah tulang punggung pelayanan publik. Jika dana dialihkan untuk memenuhi janji ini, maka layanan publik bisa terganggu. Artinya, masyarakat akan menanggung dampak negatifnya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi praktik korupsi yang bisa muncul dari program ini. “Penyaluran dana besar ke tingkat RT tanpa pengawasan ketat berpotensi melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Laporan fiktif, mark-up, hingga kolusi antara pejabat RT dan pihak pemerintah adalah risiko nyata yang dapat merugikan keuangan daerah,” jelasnya.

Dari perspektif hukum administrasi, Munawar menambahkan bahwa setiap pengeluaran APBD harus sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. “Jika program ini dilaksanakan tanpa landasan hukum yang jelas, kepala daerah sebagai penanggung jawab bisa menghadapi tuntutan maladministrasi yang dapat berujung pada konsekuensi hukum,” lanjutnya.

Munawar mengingatkan masyarakat Kendari untuk tidak hanya terpukau oleh janji-janji besar yang tampak menarik di permukaan. “Program ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keberlanjutan dan dampak hukum. Jangan sampai janji politik ini menjadi beban yang merugikan masyarakat di masa depan,” pungkasnya.

Sebagai mahasiswa hukum, Ketua DPM Fakultas Hukum UHO berkomitmen mengawal isu ini dan mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam memilih pemimpin yang mampu mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab dan sesuai hukum.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait