KENDARIKINI.COM – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025–2029 berencana menggandeng Inspektorat Provinsi Sultra untuk menelusuri sejumlah aset KONI Sultra yang diduga hilang.
Langkah tersebut diambil setelah pengurus baru melakukan inventarisasi aset dan menemukan banyak barang milik KONI Sultra yang tidak lagi berada di kantor. Padahal, aset tersebut merupakan aset negara yang dibeli menggunakan anggaran pemerintah dan wajib dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Setelah kami lakukan pendataan, aset yang masih ada itu sangat sedikit. Banyak yang tidak ditemukan. Apakah hilang atau bagaimana, itu yang akan kami telusuri. Karena ini aset negara, penggunaannya harus jelas,” tegas Ketua Harian KONI Sultra, Sofyan, saat silaturahmi pengurus KONI pada awal tahun 2026, Senin, 12 Januari 2026.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera menyurat secara resmi ke Inspektorat Provinsi Sultra untuk melakukan penelusuran bersama terhadap aset-aset KONI Sultra yang diduga hilang.
Sofyan menegaskan, KONI Sultra akan mengambil langkah serius apabila ditemukan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja menguasai atau memanfaatkan aset KONI tanpa dasar yang sah.
“Ini aset negara, bukan aset pribadi. Seharusnya barang-barang tersebut masih berada di kantor KONI. Namun saat pendataan dilakukan, banyak yang tidak ada. Informasi yang kami kumpulkan juga menyebutkan adanya aset yang dikuasai bahkan dikomersilkan oleh oknum tertentu,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah aset KONI Sultra yang diduga hilang di antaranya sepeda motor trail, laptop, kamera, beberapa peralatan olahraga, sofa, serta sejumlah barang lainnya yang dibeli menggunakan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra.*










