KENDARI, KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya menindaklanjuti aspirasi pembangunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada 11 April 2025 di Bau-Bau.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menyebut terdapat enam usulan utama dari Kolaka Utara, yakni perbaikan jalan, penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), rumah layak huni, pembangunan tambat labuh, rehabilitasi irigasi, serta dukungan sektor pertanian dan perkebunan.
Menurut Andi, perbaikan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama pemerintah provinsi.
“Salah satu yang diprioritaskan adalah pengaspalan ruas Batu Putih–Porehu sepanjang 5 kilometer. Secara total, sekitar 40 kilometer jalan di Kecamatan Porehu, Tolala, dan Batu Putih dalam kondisi rusak berat,” ujarnya.
Sebelumnya, pengajuan anggaran perbaikan jalan tersebut telah diusulkan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD). Namun, pengajuan tahun 2024 untuk pelaksanaan 2025 mengalami pengurangan hingga akhirnya dihapus akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Sultra menyiapkan skema cadangan.
“Jika IJD 2026 tidak lolos, maka pengerjaan akan dialihkan melalui APBD Provinsi 2027 dengan cakupan antara 5 hingga 10 kilometer, disesuaikan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada Oktober 2025, DPRD Kolaka Utara bersama camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat telah melakukan kunjungan ke Kendari guna mengawal percepatan penanganan jalan tersebut. Pertemuan bersama Bina Marga dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) mengonfirmasi kondisi kerusakan yang cukup parah.
Sementara itu, usulan optimalisasi SPAM di Kecamatan Lambai belum menjadi prioritas utama. Pemerintah provinsi, kata Andi, harus menentukan skala prioritas antara pembangunan jalan, SPAM, dan program strategis lainnya.
“Keputusan ini bersifat makro, berdasarkan penilaian urgensi dan kemampuan pembiayaan daerah,” katanya.
Di sektor perumahan, Pemprov Sultra telah merealisasikan 20 unit rumah layak huni di Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, dari total usulan 30 unit. Program tersebut merupakan bagian dari alokasi 200 unit rumah layak huni tingkat provinsi yang dibagi secara proporsional.
Adapun pembangunan tambat labuh diusulkan untuk dua lokasi, yakni Desa Lame Tuna, Kecamatan Kodeoha dan Desa Bahari, Kecamatan Tolala, dengan prioritas di Desa Bahari. Namun, Dinas Kelautan menyampaikan bahwa pembiayaan selama ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan untuk tahun 2026 belum tercantum kegiatan tersebut, sehingga pelaksanaannya menunggu kepastian anggaran.
Di sektor pertanian, rehabilitasi irigasi Tambat Pakue ditargetkan sepanjang 2 kilometer. Perencanaan anggaran dijadwalkan pada 2026 untuk menghitung total kebutuhan biaya.
Pemprov Sultra juga tengah memperjuangkan dukungan anggaran melalui APBN untuk sektor pertanian dan agrokompleks. Untuk 2026, direncanakan bantuan benih kakao senilai Rp24 miliar untuk 1.500 hektare, benih kelapa dalam Rp5 miliar untuk 2.000 hektare, serta benih pala Rp650 juta, termasuk program sambung pucuk.
Sementara pada 2025, bantuan yang telah disalurkan meliputi benih kakao untuk 200 hektare senilai Rp2,04 miliar, program sambung pucuk Rp1,6 miliar untuk 100 hektare, serta benih pala Rp471,6 juta.
Andi menegaskan bahwa sebagian anggaran tersebut masih dalam tahap perjuangan melalui APBN dan belum sepenuhnya disepakati dalam Musrenbang.
“Tidak boleh ada dikotomi antara APBN dan APBD. Semua harus diperjuangkan bersama melalui intervensi dan lobi pemerintah provinsi demi kepentingan masyarakat Kolaka Utara,” tegasnya.*










