Jumat, Juli 3, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

MBM Sultra Kawal Dugaan Pengancaman Oknum DPRD Baubau

KENDARIKINI.COM – Dugaan pengancaman oleh oknum anggota DPRD Baubau berinisial HB masih diproses Ditreskrimum Polda Sultra.

Kasus tersebut dilaporkan Lembaga Mahasiswa Banteng Muda Sulawesi Tenggara atau MBM Sultra pada 24 April 2026.

Ketua MBM Sultra menyebut dugaan pengancaman terjadi saat aksi demonstrasi di DPRD Kota Baubau, 20 April 2026.

Aksi awalnya berlangsung damai sebelum terjadi ketegangan antara massa demonstran dan oknum anggota dewan tersebut.

Dalam video beredar, HB diduga melontarkan ucapan bernada ancaman kepada peserta aksi demonstrasi.

MBM Sultra menilai tindakan itu menimbulkan ketakutan dan menciptakan suasana tidak kondusif di lokasi aksi.

Pelapor juga telah menerima SP2HP pertama bernomor 653/IV/RES.1.24./2026/DIT.Reskrimum tertanggal 30 April 2026.

MBM Sultra meminta Polda Sultra segera memanggil dan memeriksa HB untuk memberikan klarifikasi resmi.

Mereka juga meminta penyidik bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih menangani perkara tersebut.

Menurut MBM Sultra, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dijamin negara.

Organisasi mahasiswa itu mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga kasus dinyatakan tuntas.

MBM Sultra mengancam melapor ke Kompolnas, Ombudsman, dan Komnas HAM jika penanganan kasus dinilai mandek.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -