KENDARIKINI.COM – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Tenggara (Gempur Sultra) menyoroti pengembangan Perumahan Baito Permai di Kota Kendari.
Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan pengerukan kawasan perbukitan dan persoalan fasilitas pengendali banjir di kawasan perumahan.
Perumahan Baito Permai berlokasi di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Gempur Sultra mempertanyakan keberadaan kolam retensi dan sistem drainase yang dinilai belum memadai untuk mengendalikan risiko banjir.
Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus, mengatakan perubahan kondisi lingkungan diduga terjadi sejak pengembangan kawasan perumahan tersebut.
Aktivitas pengerukan lahan dikhawatirkan mengurangi daya resap air dan meningkatkan aliran permukaan ketika hujan berintensitas tinggi.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperiksa karena genangan dan banjir disebut kerap terjadi di kawasan perumahan maupun lingkungan sekitar.
Gempur Sultra mendesak Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek lingkungan dan tata ruang.
“Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan ini,” kata Sawal.
Pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum meninjau sistem drainase, kolam retensi, serta perizinan pembangunan.
Gempur Sultra juga meminta kesesuaian pembangunan dengan dokumen lingkungan dan ketentuan teknis kawasan permukiman diperiksa secara transparan.
Sawal mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah mengajukan permohonan rapat dengar pendapat kepada DPRD Kota Kendari.
Namun, menurutnya, permohonan yang disampaikan sekitar tujuh bulan lalu tersebut belum ditindaklanjuti dengan pemanggilan pihak terkait.
“Persoalan ini harus dievaluasi karena menyangkut keselamatan penghuni perumahan dan masyarakat sekitar,” tegas Sawal.
Gempur Sultra meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai aturan apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran dalam pembangunan Perumahan Baito Permai.
Pihaknya bahkan meminta izin perumahan dievaluasi apabila nantinya ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan instansi berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perumahan Baito Permai belum memberikan keterangan terkait sorotan dan tuntutan Gempur Sultra tersebut.*










