KENDARIKINI.COM – Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menyoroti dugaan pengukuran lahan warga di Desa Buke, Kecamatan Buke.
HMKS juga meminta pemerintah menelusuri dugaan rangkap jabatan Sekretaris Desa Buke sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sorotan tersebut muncul setelah adanya laporan masyarakat mengenai pengukuran lahan di Dusun III yang disebut telah memiliki sertifikat hak milik.
Warga mempertanyakan dugaan keterlibatan pemerintah desa dalam memfasilitasi pengukuran lahan yang diklaim pihak lain.
Berdasarkan informasi diterima HMKS, Sekretaris Desa Buke bersama pihak terkait disebut mendatangi lokasi untuk mengukur dan memasang tanda batas.
Pemilik lahan dikabarkan tidak berada di lokasi sehingga tidak menyaksikan maupun memberikan persetujuan terhadap proses tersebut.
Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra, meminta Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan.
“Kami meminta pemerintah segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara profesional,” ujar Beni.
Menurutnya, setiap tindakan berkaitan dengan hak atas tanah harus mengikuti prosedur hukum dan menghormati hak masyarakat.
HMKS juga meminta pemerintah mengklarifikasi status Sekretaris Desa Buke yang diduga masih aktif sebagai PPPK penuh waktu.
Sekretaris desa tersebut disebut bekerja di lingkungan Kementerian Agama, namun diduga masih menjalankan tugas sebagai perangkat desa.
HMKS mendesak Pemkab Konawe Selatan, Inspektorat, DPMD, BPN, dan instansi terkait memeriksa kedua persoalan tersebut secara objektif.
“Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan ataupun menghakimi siapa pun. Pemerintah harus memeriksa seluruh fakta secara transparan,” tegas Beni.
HMKS menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah dan instansi berwenang memberikan penjelasan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Buke dan Sekretaris Desa Buke belum memberikan keterangan terkait sorotan tersebut.*










