Kejari Buton Kembali Periksa 2 Orang Saksi Soal Perkara Dugaan Tipikor Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwasata Busel
Buton – Kejari Buton sebelumnya telah memeriksa 7 (Tujuh) orang saksi terkait dugaan tipikor studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020.
Kini Kejari Buton kembali memeriksa 2 (dua) orang saksi, Kasipenkum Kejati Sultra Dodi mengatakan “Pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton telah memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020,”.
Ia juga melanjutkan bahwa adapun saksi-saksi yang diperiksa WJ selaku Kabid Anggaran BPKAD Buton Selatan Tahun 2020 dan AR selaku PPK Dinas Perhubungan Buton Selatan.
“Saksi-saksi tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan,” ungkapnya.
“Kedepan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi lain terkait dengan penyidikan perkara dimaksud,” tutupnya.
Untuk diketahui terkait perkara tersebut Kejari Buton sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 (sembilan) orang saksi.*