Soal Dugaan Pungli, Ini Penjelasan SPBU Martandu

KENDARIKINI.COM – Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Martandu, kota Kendari angkat bicara terkait ratusan sopir dump truck dan Kontainer mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli).

Direktur dua SPBU Martandu Kendari Fadh Astur menjelaskan, bahwa terkait adanya pungli di SPBU Martandu itu tidak benar adanya. Karena menurutnya itu bagian dari permain oknum sopir yang diduga meminta sejumlah uang.

“Kami pihak SPBU meminta uang sebesar Rp10.000 sampai Rp20.000 kepada pihak sopir itu tidak benar. Terkait adanya tarif itu bagian dari permainan para sopir,” ujar Fadh saat ditemui di Kendari pada Kamis (15/8/2024).

Sekali lagi, dia memastikan tidak adanya pungli yang dilakukan pihak spbu, jika ada di dapati oknum atau pegawai spbu akan ditindak lanjuti dan melaporkannya ke APH.

“Sekali lagi kami pastikan tidak ada pungli kalalun ada di dapati kami siap melaporkan selama ada bukti yang kuat,” bebernya.

Dijelaskannya, bahwa sebelumnya untuk mekanisme pengisian BBM itu menggunakan nomer antrian dan di awasi oleh pihak kepolisian.

Tapi karena adanya oknum yang memanfaatkan sehingga pihaknya merubah pola pengisian. Dimana setiap sopir dump truck dan Kontainer yang masuk akan didahulukan tanpa harus mengantri menggunakan nomer antrian.

“Jadi sebelumnya di awasi oleh pihak kepolisian untuk mengatur setiap truk yang masuk mengisi BBM. Jadi kami ubah polanya karena sebelumnya ada celah yang sering memanfaatkan. Kami ubah kami gak pake pihak keamanan. Siapapun yang deluan masuk itu bisa langsung mengisi tanpa pake nomer antrian,” tutupnya

Sebelumnya diberitakan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Martandu yang beralamat di Jalan Martandu, Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga lakukan pungli.

Dimana para sopir yang hendak mengisi BBM jenis solar subsidi mengaku dipaksa harus membayar uang sebesar Rp10.000 bagi sopir dump truck dan Rp20.000 bagi sopir kontainer. Uang dengan nominal tesebut dibayarkan setiap kali melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait