Kamis, Juli 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Mafia Tanah Puuwatu Naik Sidik, GEMPUR Sultra Desak Polda Sultra Tetapkan Tersangka

KENDARIKINI.COM – Dugaan mafia tanah di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari, memasuki babak baru setelah status penanganannya meningkat ke penyidikan (sidik), Kamis (30/7/2026).

Peningkatan status perkara tersebut mendapat perhatian Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (GEMPUR Sultra). Organisasi itu meminta Ditreskrimum Polda Sultra mengusut tuntas kasus tersebut.

Ketua Umum GEMPUR Sultra, Sawal Petrus, mendesak penyidik segera menetapkan tersangka apabila telah mengantongi alat bukti yang cukup.

Ia menyebut sejumlah nama, termasuk Fajar, Ibu Busi, serta pihak terkait PT Tadisangka, agar diperiksa sesuai ketentuan hukum.

Menurut Sawal, perkara tersebut diduga berkaitan dengan penguasaan lahan milik warga, termasuk tanah bersertifikat atas nama Nurminah.

GEMPUR Sultra juga menyoroti dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas proyek yang disebut menutup aliran kali di sekitar lokasi.

Selain itu, organisasi tersebut meminta aparat mengusut dugaan aliran pembiayaan proyek, termasuk apabila terdapat keterlibatan lembaga keuangan.

Sawal menegaskan seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku lapangan maupun pihak pendukung, harus diproses secara transparan.

Ia juga mengingatkan Polda Sultra menjaga independensi penanganan perkara agar bebas dari intervensi kepentingan apa pun.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pernyataan GEMPUR Sultra terkait tuduhan tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -