Berita

1.063 Tambang Ilegal Rugikan Negara 300 Triliun, WALHI Sultra Minta Presiden Buktikan dan Bongkar Mafia Nikel

KENDARIKINI.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Tenggara
(WALHI Sultra) Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan pernyataannya
terkait keberadaan 1.063 tambang nikel ilegal yang disebut menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp. 300 Triliun.

Pernyataan yang disampaikan di hadapan MPR itu harus diikuti dengan langkah konkret, transparan, dan tegas untuk membongkar praktik ilegal beserta aktor-aktor besar di belakangnya.

“Presiden sudah bicara di forum resmi negara, berarti ini bukan isu kecil. kalau benar ada 1.063 tambang ilegal, buktikan sekarang, umumkan daftar nama perusahaan, lokasi, dan siapa aktor politik, militer, atau pengusaha yang bermain,” tegas Andi Rahman, Direktur
Eksekutif WALHI Sultra.

Di dalam laporan WALHI Sulawesi Tenggara dan Satya Bumi yang bertajuk “Kabaena Jilid II: Menelusuri Pintu Awal Kerusakan dan Jejaring Politically Exposed Person,” telah mengungkap dugaan keterlibatan aktor-aktor elit nasional maupun daerah dalam penguasaan tambang nikel di Kabaena wilayah Kabupaten Bombana.

Beberapa diantaranyadalah Purnawirawan Jenderal Polisi, serta pengusaha
besar seperti Haji Isam dan Wilmar Group.

“WALHI mencatat bahwa Sulawesi Tenggara menjadi salah satu episentrum tambang ilegal, khususnya di sektor nikel. Aktivitas ini telah menyebabkan deforestasi masif, pencemaran sungai dan pesisir, serta menghancurkan sumber penghidupan masyarakat pesisir dan
pulau-pulau kecil. Beberapa wilayah yang menjadi titik rawan tambang ilegal antara lain, Pulau Kabaena, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka dan Kolaka Utara, Dugaan keterlibatan aparat keamanan, pejabat politik dan kelompok usaha besar dalam bisnis tambang nikel membuat aktivitas ilegal massif terjadi,” jelasnya.

Sementara itu pada 3 juli 2025, WALHI telah melaporkan 29 perusahaan di Kejaksaan Agung, laporan ini dilayangkan atas dugaan kegiatan tambang ilegal yang diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 200 Triliun. “Dari 29 perusahaan yang dilaporkan, 14 diantaranya adalah perusahaan tambang : 6 pertambangan nikel dan 8 pertambangan batu bara.

Operasi ilegal perusahaan sebenarnya bukan hanya tambang, tetapi juga perkebunan, dan beberapa proyek di sektor lainnya. Pertanyaannya kenapa
semakin banyak perusahaan yang beroperasi secara ilegal dan semakin banyak kerugian yang harus ditanggung negara, rakyat dan lingkungan?

Jawabannya karena negara selalu
tunduk pada korporasi, sehingga tidak pernah melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan jahat. Dugaan lainnya lemahnya penegakan hukum ini dikarenakan ada kepentingan yang sengaja dilindungi” kata Uli Arta Siagian, Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional.

“Kita menunggu keberanian presiden Prabowo untuk menjalankan apa yang diucapkannya. Jangan hanya gertakan di podium saja,” tambahnya.*

Back to top button