Kendari – Polresta Kendari melalui tim gabungan Buser 77 Kendari dan Unitkam kembali mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Kamis, 16 November 2023.
Terkait penangkapan tersebut melalui keterangan resminya, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang Pelaku.
“Pelaku E alias LS pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 sekitar pukul 01.20 wita, Timgab Polresta Kendari (Buser77 & Unitkam) telah melakukan penangkapan terhadap tersangka
Ia juga mengungkapkan pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan Tindak Pencurian (kendaraan bermotor) di Jalan Pangeeran Diponegoro Kelurahan Sodohoa Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari pada hari Kamis 2 November 2023 sekitar pukul 09.40 Wita.
“Adapun kronologis kejadian, Awalnya pada hari Kamis 02 November 2023, sekira jam 09.40 Wita, Korban pulang ke rumahnya, memarkir sepeda motornya di samping Toko Sinar Kencana (mengunci stir), dan pada saat kembali untuk menggunakan motor tersebut, Korban terkejut karena sepeda motor tersebut sudah tidak ada di parkiran tadi,” ungkapnya.
Lanjutnya selain mengamankan Pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang Bukti yang kami amankan, 1 (satu) unit motor Fino warna Grey NoRa MH3SE33DOPJ369091 NoSin E3R2E-3435715, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah, NoRa MH3SE8860JJ162376 dan NoSin E3R2E-216145, 1 (satu) unit Komputer merek HP warna putih, 1 (satu) unit keyboard warna putih, 1 (satu) Mouse warna putih dan 1 (satu) unit Printer warna hitam,” bebernya.
Selain itu pihaknya masih sementara melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya.*










