Diduga Tak Transparan dalam Pengelolaan Dana Desa, LBPPH Soroti Kades Wawoheo Konut

KENDARIKINI.COM – Lembaga Barisan Pemuda Pemerhati Hukum (LBPPH) menyoroti dugaan penggunaan Dana Desa (DD) Pemerintah Desa Wawoheo, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara Kecamatan Wiwirano Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga tak Transparan dalam mengelola DD.

Hal ini di katakan LBPPH, Aan Adrianzah, Pada dasarnya keterbukaan informasi publik dalam setiap proses pembangunan itu wajib dilakukan oleh pemerintah itu sendiri atau selaku kuasa pengguna anggran agar setiap program yang telah direncanakan baik itu melalui musdus maupun musdes bisa berjalan sesuai yang disepakati bersama .

“Tentunya transparansi atau keterbukaan dalam pengelolaan dana desa itu wajib di lakukan agar mampu mewujudkan pemerintahan yang baik,” ucap Aan yang juga salah satu kader HMI

“Ini sangat penting agar memastikan bahwa program yang sudah di jalankan bisa tepat sasaran pada akhirnya mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” tambah Alumni Hukum UHO.

Lanjutnya dalam pantauan dan hasil investigasi kami oleh Lembaga BPPH menduga bahwa Pemdes Wawoheo tidak melakukan transparansi dalam setiap program atau pembangunan yang telah dilakukan.

“Ini sangat fatal dalam pengelolaan anggaran Dana Desa yang kami duga tidak adanya transparansi atau keterbukaan dalam setiap proses kegiataan pembagunan yang di kerjakan.

Ada beberapa item kegiatan yang kami duga merugikan masyarakat dan negara itu sendiri, salah satunya:

1.Pembagunan jembatan dalam proses pembangunannya tidak melakukan Musdus dan tidak memasang papan proyek,

2 Pembangunan balai serba guna mulai tahun 2020 mengahbiskan anggaran Rp 800 Juta sampai sekarang belum selesai

3.PAD tambang gol.c dari tanah kas desa yang sudah berapa tahun dijual ke perusahaan sampai saat ini kas PAD kosong

“Olehnya itu kami berharap pihak aparat penegak hukum (APH) segera lakukan investigasi terkait dugaan penggunaan dana desa yang tidak transparansi,” tutupnya.

Sementara itu Kades Wawoheo, Daris yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait