KENDARIKINI.COM – RUPST PT Bank CIMB Niaga Tbk menyetujui pembagian dividen tunai hingga Rp4,07 triliun dari laba bersih 2025.
Nilai dividen itu setara 60 persen dari laba bersih bank only sebesar Rp6,78 triliun.
Pembayaran dividen dijadwalkan dilakukan paling lambat 30 hari kalender setelah keputusan RUPST disahkan.
Sisa laba bersih 2025 akan dicatat sebagai laba ditahan untuk mendukung pembiayaan kegiatan usaha perseroan.
Direktur Compliance CIMB Niaga, Fransiska Oei, menyebut kinerja positif 2025 mencerminkan fundamental bisnis yang tetap sehat.
Menurutnya, strategi Forward30 diyakini mampu menjaga pertumbuhan dan memberi nilai tambah berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.
RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Jimmy Pangestu dan KAP PricewaterhouseCoopers untuk audit laporan keuangan 2026.
Pemegang saham turut menyetujui pengangkatan kembali Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris Perseroan.
Sri Widowati dan Farina J. Situmorang kembali ditetapkan sebagai Komisaris Independen CIMB Niaga.
Pada Dewan Pengawas Syariah, Quraish Shihab dan Yulizar Sanrego kembali diangkat menjalankan tugas pengawasan syariah.
RUPST juga mengangkat Hamim Ilyas sebagai anggota baru DPS menggantikan Fathurrahman Djamil.
Selain itu, Budiman Tanjung resmi diangkat sebagai Direktur CIMB Niaga memperkuat susunan direksi perseroan.*










