Kendari – Polresta Kendari melalui Buser 77 satreskrim kembali mengamankan dua pelaku pengeroyokan di Jalan Sao-Sao Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari oaga Sabtu 18 November 2023.
Kedua Pelaku sebelumnya melakukan aksinya pada Senin 13 November 2023 dengan cara menusuk korbannya menggunakan sebilah benda tajam saat sedang berdiri dipinggir jalan.
Terkait hal tersebut Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan kedua pelaku diamankan sekitar pukul 18.30 WITA.
“Adapun identitas kedua pelaku, IS (23) dan BIM (20), Keduanya sebagai pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan yang terjadi pada hari Senin tanggal 13 Nov 2023 di Kendari, terhadap Korban FDL (36),” jelasnya.
Pihaknya menambahkan selain mengamankan dua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 (satu) buah pisau.
“Adapun kronologis kejadian, Awalnya korban sedang berdiri dipinggir jalan di Jalan Sao-Sao, tiba-tiba datang kedua pelaku dan tanpa mengucapkan sesuatu, tiba-tiba salah satunya langsung menusuk Korban dengan menggunakan pisau sehingga korban mengalami luka tusuk pada bahu sebelah kiri dan dada sebelah kanan. Setelah melakukan, kedua Pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian,” ungkapnya.
Lanjutnya kedua pelaku ditangkap di kediaman masing-masing di Desa Sambuli oleh Buser77 yang sebelumnya berkoordinasi dengan salah satu keluarga Tersangka.
“Akibatnya Kedua Tersangka telah melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Tindak Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 5 Tahun 6 Bulan,” tutupnya.*










