Senin, Juli 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KSBSI Kendari dan BPJS Ketenagakerjaan Deklarasi Perlindungan Buruh

KENDARIKINI.COM – KSBSI Kota Kendari bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar deklarasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, di Kendari.

Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama perlindungan buruh di Kota Kendari.

“Kami berterima kasih atas kolaborasi perlindungan buruh terkait jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Iswanto.

Ia menyebut, KSBSI sering menangani kasus pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, deklarasi tersebut diharapkan mendorong perusahaan mematuhi regulasi jaminan sosial bagi pekerja.

Sementara itu, Luky Julianto menegaskan program jaminan sosial menjadi bagian proyek strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Program jaminan sosial merupakan bentuk perlindungan pekerja sesuai astacita pemerintah,” kata Luky.

Ia mengungkapkan, Sulawesi Tenggara berada di urutan 28 dari 38 provinsi terkait kepesertaan jaminan sosial pekerja.

Data tersebut menunjukkan perlindungan ketenagakerjaan di Sultra masih perlu ditingkatkan secara maksimal.

Luky berharap KSBSI Kendari dapat membantu mengawal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Iswanto menambahkan, Sultra termasuk wilayah rawan kecelakaan kerja sehingga perlindungan pekerja harus diperkuat.

Meski begitu, KSBSI tetap mendukung investasi di Sultra demi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -