KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari akan meninjau pembangunan pondasi di kawasan Alexandria Hills, Puuwatu.
Peninjauan dilakukan menyusul informasi pembangunan yang diduga mengabaikan plang penghentian kegiatan.
Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang dan Bangunan DPMPTSP Kota Kendari, Yusran, mengatakan pihaknya sedang menelusuri informasi tersebut.
Menurutnya, pihaknya perlu memastikan pihak yang melakukan pembangunan pondasi di lokasi tersebut.
“Kami lagi telusuri karena informasi yang kami dapat, pembangunan pondasi itu bukan milik Alexandria,” kata Yusran, Rabu (19/8/2026).
Yusran mengatakan pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi pembangunan.
Ia menegaskan setiap kegiatan pembangunan harus terlebih dahulu mengantongi izin sesuai ketentuan.
“Pembangunan dibolehkan setelah mereka memiliki izin,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum HIPPMAKOT, Ikhram, menyoroti pembangunan di kawasan Alexandria Hills.
Ia menduga aktivitas pembangunan masih berlangsung meski sebelumnya telah dipasang plang penghentian.
Ikhram meminta Pemkot Kendari memastikan legalitas pembangunan dan kelengkapan perizinannya.
Selain itu, Pemkot diminta memastikan pembangunan tersebut sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku.
Hasil peninjauan lapangan nantinya diharapkan dapat memastikan pihak yang melakukan pembangunan serta status perizinannya.*












