Senin, Juli 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ampuh Sultra Desak Kejari Konawe Usut Dugaan Korupsi Rp700 Juta di Setda dan Sekretariat DPRD Konut

KENDARIKINI.COM, KONAWE UTARA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti dugaan praktik korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang mereka miliki, dugaan korupsi tersebut terjadi di Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Utara dengan total nilai mencapai Rp700 juta.

“Dugaan korupsi sebesar Rp700 juta itu terdiri dari Rp500 juta di Setda Konut dan Rp200 juta di Sekretariat DPRD Konut,” ujar Hendro kepada Kendarikini.com pada Senin, 19 Januari 2026.

Hendro menjelaskan, dugaan penyimpangan anggaran tersebut berkaitan dengan Realisasi Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, realisasi anggaran di dua sekretariat tersebut dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual.

“Realisasi Belanja Barang dan Jasa dengan total anggaran sekitar Rp770 juta di dua sekretariat itu kami nilai tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sehingga kami menduga kuat anggaran tersebut telah diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, Hendro yang juga merupakan putra daerah Konawe Utara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk segera mengambil langkah hukum dengan melakukan penyelidikan mendalam.

Ia meminta Kejari Konawe memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara serta Sekretaris DPRD (Setwan) Konut, guna mengungkap kebenaran dugaan korupsi tersebut.

“Kami berharap Kejari Konawe segera melakukan penyelidikan dan memanggil Sekda serta Sekwan DPRD Konawe Utara agar kasus ini bisa diusut tuntas,” harap Hendro.

Ampuh Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Bumi Oheo.

“Kami ingin Konawe Utara bersih dari praktik KKN. Kasus ini akan terus kami kawal sampai ada kepastian hukum,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -