KENDARIKINI.COM – Sekretariat Bersama tiga asosiasi media siber Lampung meminta keterbukaan data pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Permintaan itu disampaikan langsung ke Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Senin 18 Mei 2026.
Komisioner Sekber Ahmad Novriwan mengatakan permohonan informasi diajukan secara resmi melalui surat tertulis.
Menurutnya, data yang diminta cukup rinci sehingga pengajuan dilakukan menggunakan mekanisme resmi.
Sekber ingin mengetahui kondisi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Lampung secara menyeluruh.
“Kami ingin mengetahui jumlah konkret SPPG yang sudah beroperasi dan masih berproses,” ujar Novriwan.
Komisioner Sekber Hendri Std mengatakan pihaknya juga meminta alamat dan identitas yayasan pengelola dapur MBG.
Data tersebut dinilai penting untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG di Lampung.
Sekber juga membuka hotline pengaduan masyarakat di nomor 081179001001 terkait dugaan penyimpangan MBG.
“Pelapor dapat melengkapi informasi melalui foto atau video dan identitasnya dijamin terlindungi,” kata Hendri.
Sementara itu, Fajar Arifin mewakili Ketua SMSI Lampung Donny Irawan meminta KPPG segera merespons permintaan data.
Sekber memberikan waktu tiga hari kepada pihak terkait untuk memberikan jawaban resmi atas permintaan tersebut.
Fajar menegaskan hak memperoleh informasi dijamin Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Surat permohonan informasi diterima staf KPPG dan akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.*










