KENDARIKINI.COM – Kecelakaan kerja terjadi di area pertambangan IUP Antam yang dikelola kontraktor PT Makkuraga Tama Kreasindo (MTK), Senin (1/6/2026).
Insiden tersebut melibatkan seorang sopir dump truck bernomor lambung 832 berinisial T yang meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami kecelakaan diduga akibat rem kendaraan tidak berfungsi saat beroperasi.
Korban disebut melompat dari kendaraan untuk menyelamatkan diri, namun mengalami luka berat dan patah leher.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Menanggapi kejadian itu, DPC Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, menyoroti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PT MTK.
“Informasi yang kami terima, kendaraan mengalami rem blong hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Iswanto menduga perusahaan tidak menjalankan pemeriksaan kendaraan secara berkala sesuai ketentuan keselamatan kerja.
Ia juga mempertanyakan keberadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dalam operasional perusahaan.
Menurutnya, keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama dalam aktivitas pertambangan.
“K3 adalah pondasi utama. Keselamatan pekerja tidak bisa ditukar dengan apa pun,” tegasnya.
KSBSI meminta Perusda Konawe Utara selaku mitra pengelola IUP Antam mengevaluasi kerja sama dengan PT MTK.
Organisasi buruh itu juga berencana melaporkan kasus tersebut kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, KSBSI akan mendorong DPRD Sultra menggelar rapat dengar pendapat guna mengusut penyebab kecelakaan.
Mereka berharap pengawasan K3 diperketat untuk menekan angka kecelakaan kerja di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara.*










