KENDARIKINI.COM – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari AKP Welliwanto Malau, membenarkan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Kendari merupakan korban pengeroyokan salah sasaran.
“Iya, salah sasaran siswa-siswa,” kata Welliwanto, saat dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com melalui via pesan WhatsApp pada Rabu, 20 Agustus 2025 siang.
Menurut Welliwanto, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka dan satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus pengeroyokan tersebut.
“Lima tersangka di bawah umur,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus pengeroyokn siswa SMAN 12 Kendari itu terjadi saat korban melintas di kawasan THR, jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sekitar pukul 15.00 WITA.
Akibat pengeroyokan salah sasaran itu, korban mengalami luka berat sehingga harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sultra.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Sultra, Aris Badara saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) perihal asal sekolah siswa yang menjadi tersangka pelaku pengeroyokan, hingga saat ini belum memberikan tanggapan. (Faldi)*










