KENDARIKINI.COM – Pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak se-Kota Kendari dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 20 Desember 2025. Namun, menjelang pelaksanaan, muncul pertanyaan terkait anggaran kegiatan yang disebut-sebut tidak diterima oleh panitia pemilihan di tingkat kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Ketua RT 002/RW 007 Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Ibrahim. Ia mengaku seluruh rangkaian kegiatan pemilihan di wilayahnya dilaksanakan menggunakan dana swadaya masyarakat.
“Untuk menyukseskan pemilihan ketua RT ini, kami bekerja tanpa dukungan anggaran. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan keinginan dan partisipasi masyarakat. Kalau bicara soal dana, memang tidak ada,” ujar Ibrahim saat ditemui Kendarikini.com, Jumat, 19 Desember 2025.
Ia menjelaskan, kebutuhan pelaksanaan pemilihan seperti pengadaan tenda dan kursi dengan biaya sekitar Rp600 ribu bukan bersumber dari anggaran Pemerintah Kota Kendari, melainkan hasil partisipasi warga.
“Itu murni keikhlasan masyarakat yang membantu. Tenda dan kursi sekitar Rp600 ribu dari warga,” ungkapnya.
Ibrahim juga mengaku sempat mempertanyakan ketersediaan anggaran pemilihan Ketua RT/RW kepada pihak kelurahan. Namun, ia menyebut pihak kelurahan menyampaikan bahwa tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut.
“Saya tanyakan langsung, jawabannya tidak ada anggaran,” katanya.
Padahal, dalam Pasal 32 huruf a Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pemilihan Ketua RT dan RW disebutkan bahwa seluruh pembiayaan kegiatan pemilihan Ketua RT dan RW bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Terkait hal ini, Jurnalis Kendarikini.com telah berupaya mengonfirmasi Pemerintah Kota Kendari. Kepala Bagian di lingkup Pemkot Kendari telah dihubungi melalui pesan singkat dan dua kali panggilan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi.(Faldi)*










