Sekda Sultra akan Gandeng 13 OPD untuk Percepatan Reklamasi Eks Lahan Tambang
Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio akan memimpin langsung reklamasi lahan yang mengalami kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Bahkan, Asrun Lio mengungkapkan pihaknya akan menggandeng 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disertakan Non Govermental Organization (NGO) serta Tim Corporate Social Responsibility (CSR) Sulawesi Tenggara dalam kegiatan reklamasi eks lahan tambang tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Asrun Lio pada rapat koordinasi Tim Terpadu Percepatan Reklamasi dan Pemulihan Lingkungan Lahan Eks Tambang dan Pembangunan Kawasan Khusus Terintegrasi, Komprehensif dan Berkelanjutan pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu.
Sebagai Ketua Tim, Asrun Lio mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menyusun rencana percepatan reklamasi untuk menangani lahan yang terganggu akibat adanya usaha pertambangan.
“Kita akan buat skedule dengan tahap penyusunan master plane, sampai dengan konsultasi. Sedangkan untuk bulan Februari ini kami akan menyelesaikan tahapan sampai melaporkan kepada Gubernur,” ungkap Asrun Lio, Selasa 21 Februari 2023.
Menurutnya, jika tahapan rencana bulan Februari telah dilaksanakan, maka bulan selanjutnya akan dilanjutkan dengan aksi nyata di lapangan.
“Terkait tahapan-tahapan persiapan reklamasi ini sudah dilakukan sehingga di bulan berikutnya sudah ada action kita di lapangan terkait reklamasi,” jelasnya.
“Jika tim ini dapat melakukan rumusan yang dapat dituangkan dalam suatu kegiatan, kita dapat melakukan dengan anggaran tahun 2023,” tambahnya.
Melalui Asrun Lio, Gubernur Sultra Ali Mazi berharap Tim Terpadu Percepatan Reklamasi dan Pemulihan Lingkungan Ex Lahan Tambang dapat segera membentuk program tindak lanjut.
“Gubernur Sultra beharap dengan adanya tim ini, program pengendalian pelaksanaan yang akan dilakukan dengan melihat indikator keberhasilan sebagai alat ukur dalam bekerja. Sehingga dapat dilihat tingkat pencapaiannya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 701 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Percepatan Reklamasi dan Pemulihan Lingkungan Lahan Eks Tambang dan Pembangunan Kawasan Khusus Terintegrasi, Komprehensif dan Berkelanjutan yang disahkan Gubernur Sultra pada Kamis (8/12/22) lalu telah menunjuk Asrun Lio sebagai Ketua Tim.***