Senin, Juni 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKinerja Bareskrim Dipertanyakan, GMA Sultra Soroti PT Amarfi di Kasus Tambang Ilegal

Kinerja Bareskrim Dipertanyakan, GMA Sultra Soroti PT Amarfi di Kasus Tambang Ilegal

KENDARIKINI.COM — Garda Muda Anoa (GMA) Sultra mempertanyakan kinerja Bareskrim Polri dalam penanganan kasus tambang ilegal PT Masempo Dalle.

GMA menilai penanganan perkara terkesan tebang pilih karena pengusaha tambang berinisial AM belum tersentuh proses hukum.

Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, menyebut AM seharusnya ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Ikbal, PT Amarfi merupakan kontraktor mining yang melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan dalam perkara tersebut.

Ia menilai penetapan tersangka hanya terhadap Kuasa Direktur PT Masempo Dalle menimbulkan tanda tanya besar.

Ikbal mengungkap, ore nikel, dump truk, dan alat berat yang diamankan aparat disebut merupakan milik PT Amarfi.

GMA mendesak Bareskrim Polri menangani perkara secara objektif, profesional, dan transparan berdasarkan fakta hukum yang tersedia.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga pihak yang diduga berperan utama.

GMA mendorong penyidik menelusuri keterlibatan pihak kontraktor mining yang disebut melakukan aktivitas penambangan secara langsung.

Ikbal menegaskan pihak kontraktor semestinya lebih dulu diproses hukum bila terbukti menjadi pelaku utama tambang ilegal.

Diketahui, tiga excavator dan empat dump truk milik PT Amarfi kini dititipkan di sekitar Kantor Kejari Konawe.

Namun, penyidik Kejari Konawe disebut belum menerima tahap dua perkara karena barang bukti dinilai belum lengkap.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap konsistensi penegakan hukum dalam perkara pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -