Selasa, Juli 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

IMALAK Desak Kejati Periksa PPK dan Kontraktor Pelabuhan Lasusua

KENDARIKINI.COM — IMALAK Sultra menyoroti mandeknya penanganan dugaan korupsi proyek Pelabuhan Lasusua–Tobaku di Kolaka Utara.

Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno, mendesak Kejati Sultra segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Menurut Ali, publik berhak mengetahui perkembangan kasus proyek senilai Rp19,5 miliar yang dikerjakan tahun 2023.

Proyek tersebut berada di bawah kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara.

Ali menyebut sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk kontraktor pelaksana, PPK, dan staf teknis proyek.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan lanjutan penanganan perkara dari Kejati Sultra.

“Publik mempertanyakan apakah penyelidikan benar berjalan atau justru mandek,” kata Ali, Kamis.

IMALAK menilai lambannya proses hukum memunculkan kesan adanya pihak yang sulit disentuh hukum.

Padahal, proyek itu menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan telah menuai sorotan masyarakat.

Sorotan muncul setelah beberapa fasilitas pelabuhan mengalami kerusakan pascapengerjaan proyek.

Kerusakan tersebut meliputi robohnya pagar pelabuhan dan runtuhnya plafon bangunan fasilitas.

Selain itu, akses jalan menuju dermaga dilaporkan berlubang dan mengalami kerusakan.

Ali menilai kerusakan cepat itu menjadi indikator dugaan ketidaksesuaian mutu pekerjaan proyek.

“Kalau kerusakan muncul cepat, publik tentu mempertanyakan kualitas pekerjaannya,” ujarnya.

IMALAK meminta Kejati Sultra terbuka menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.

Mereka berharap Kejati segera memeriksa lebih mendalam PPK dan kontraktor proyek tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -