Ditpolair Polda Sultra Sementara Selidiki Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. HMP, Soal Tumpahan Ore Nikel di Perairan Ulu Sawa Konut

Kendari – Ditpolair Polda Sultra sementara melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. HMP, soal tumpahan ore nikel di perairan Ulu Sawa Kabupaten Konawe Utara.

Sebelumnya pada Jum’at 7 Juli Kapal Tongkang yang berasal dari Lameruru dan hendak dibawa ke Morosi mengalami kebocoran dinding hingga menyebabkan tumpahan Ore Nikel di Perairan Ulu Sawa Konut.

Diketahui bahwa berdasarkan informasi yang diterima media ini PT. HMP diduga sebagai perusahaan agen kapal tongkang tersebut.

Dirpolair Polda Sultra melalui Kasi Sidik Subdit Gakkum AKP Baharuddin saat dikonfirmasi menerangkan pihaknya sementara melakukan penyelidikan.

“Saat ini dalam tahap melakukan konfirmasi dan undangan klarifikasi serta permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak terkait yang berwenang telah melakukan penyelidikan awal saat peristiwa tersebut terjadi.

“Diinfokan bahwa kaitan dengan hal tersebut oleh pihak Gakkum/PPNS Kementrian Lingkungan Hidup wilayah Sulawesi juga telah turun dan melakukan penyelidikan serta permintaan keterangan dan pengambilan sampel air laut untuk dilakukan uji Laboratorium,” ungkapnya.

Lanjutnya pihaknya sementara menunggu hasil uji sampel, apakah masuk pencemaran atau tidak.

“Kami menunggu hasil uji sampel tersebut, Karena secara khusus kaitan dugaan pencemaran tersebut,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait