Selasa, Juli 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

AIMRI Minta Penundaan RKAB Nikel Tak Hambat Hilirisasi Nasional

KENDARIKINI.COM – DPP Asosiasi Industri Mineral Republik Indonesia (AIMRI) menyoroti penundaan persetujuan RKAB ratusan IUP nikel tahun 2026.

Pemerintah menilai evaluasi RKAB diperlukan untuk mengendalikan produksi, menjaga harga nikel, serta menghindari kelebihan pasokan.

Namun, AIMRI menilai penundaan berkepanjangan berpotensi mengganggu aktivitas produksi perusahaan tambang dan pasokan bahan baku smelter.

Ketua Bidang Tata Niaga DPP AIMRI, Muhamad Ikram Pelesa, menyebut dampaknya juga dirasakan tenaga kerja, kontraktor, UMKM, dan pemerintah daerah.

Menurutnya, Indonesia telah menginvestasikan dana besar membangun smelter sehingga pasokan bahan baku harus tetap terjaga.

AIMRI mengakui pengendalian produksi merupakan kewenangan pemerintah demi menjaga stabilitas pasar dan keberlanjutan cadangan mineral.

Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai tidak boleh menghilangkan kepastian hukum bagi pelaku usaha pertambangan.

Ikram mengingatkan penundaan RKAB berpotensi menurunkan utilisasi smelter, investasi, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan negara.

Di sisi lain, persetujuan seluruh RKAB tanpa pengendalian juga berisiko memicu kelebihan pasokan dan menekan harga nikel dunia.

AIMRI meminta pemerintah segera menyelesaikan evaluasi RKAB secara profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian waktu.

Menurut AIMRI, keberhasilan hilirisasi bergantung pada keseimbangan regulasi, investasi, serta kepastian usaha sektor pertambangan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -