KENDARIKINI.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari menggelar sosialisasi literasi digital di sejumlah SMP Negeri, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan dirangkaikan dengan penyampaian Surat Edaran Wali Kota tentang pembatasan akses media sosial bagi anak.
Sosialisasi dilaksanakan di SMP Negeri 1, 2, 3, 4, 5, dan SMP Negeri 13 Kendari.
Materi disampaikan untuk meningkatkan pemahaman siswa menggunakan internet secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.
Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kendari, Hery, menjadi narasumber di SMP Negeri 5 Kendari.
Ia menegaskan literasi digital penting agar generasi muda terhindar dari berbagai risiko di ruang digital.
Diskominfo juga menyosialisasikan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun.
Hery mengajak guru dan orang tua meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan internet dan media sosial anak.
Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi sekolah, keluarga, dan pemerintah menciptakan ekosistem digital yang sehat.
Kegiatan mendapat antusiasme siswa dan guru yang mengikuti sosialisasi hingga selesai.*










