KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari mempersiapkan evaluasi Pemerintahan Digital (PEMDI) yang menggantikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Persiapan dibahas dalam rapat koordinasi dipimpin Asisten III Setda Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, Kamis (16/7/2026).
Seluruh organisasi perangkat daerah diminta memperkuat kolaborasi, melengkapi dokumen, dan mengintegrasikan data.
Abdul Manas menegaskan evaluasi PEMDI menjadi indikator penting kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Ia mengajak seluruh OPD meninggalkan ego sektoral demi mencapai target penilaian pemerintah.
Pemkot Kendari menargetkan meraih predikat Baik pada evaluasi PEMDI tahun 2026.
PEMDI diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026 yang menggantikan evaluasi SPBE.
Sistem baru menitikberatkan pada kualitas layanan digital, kepuasan masyarakat, dan integrasi data lintas instansi.
Kepala Diskominfo Kendari, Sahuriyanto Meronda, menyebut penguatan infrastruktur digital diprioritaskan pada anggaran 2027.
Pemkot berharap implementasi PEMDI meningkatkan pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan daya saing Kota Kendari.*










