Rabu, Juli 22, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Inspektur Kendari Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

KENDARIKINI.COM – Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, mengingatkan ASN menolak gratifikasi dan mencegah praktik korupsi, Rabu (15/7/2026).

Pernyataan itu disampaikan pada Pertemuan Koordinasi Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kota Kendari.

Sri Yusnita menjelaskan gratifikasi tidak hanya berupa uang, tetapi juga barang, fasilitas, perjalanan, hingga berbagai bentuk pemberian.

Menurutnya, pemberian terkait jabatan wajib dilaporkan apabila bertentangan dengan tugas dan ketentuan peraturan.

Ia menegaskan integritas menjadi benteng utama dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai modus korupsi, termasuk suap, pungutan liar, mark up, dan proyek fiktif.

Sri Yusnita mengajak aparatur mengenali potensi penyimpangan sejak dini untuk mencegah kerugian negara.

Ia menilai budaya antikorupsi harus dimulai dari keluarga, lingkungan kerja, dan penguatan pengawasan internal.

Pemerintah Kota Kendari berharap aparatur semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan diikuti sekitar 250 peserta dari Dinas Kesehatan, puskesmas, sekolah, dan pemangku kepentingan bidang kesehatan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -