Senin, September 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaCuranmor di Jalan Kalenggo Kendari, Pelaku Ditangkap Buser77

Curanmor di Jalan Kalenggo Kendari, Pelaku Ditangkap Buser77

KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta Kendari KBP Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau mengatakan Penangkapan dilakukan Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 22.00 WITA terkait pencurian di Jalan Kalenggo, Kelurahan Bende.

“Lokasi tersebut berada di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Terduga pelaku berinisial LI (23), nelayan asal Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini, Senin 21 September 2026.

Sambungnya, Korban berinisial FE (26), mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari.

“Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 12.20 WITA saat korban memasang jaringan internet pelanggan,” tambahnya.

Lanjutnya, Korban memarkir sepeda motornya di depan rumah pelanggan sebelum menarik kabel menuju tiang listrik.

“Saat korban memanjat tiang listrik, sepeda motornya tiba-tiba dibawa kabur pelaku. Korban kemudian mengejar pelaku dengan berlari, namun kehilangan jejak karena kendaraan melaju semakin cepat,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, Korban meminta bantuan warga yang melintas untuk mengejar sepeda motor tersebut.

“Dalam pengejaran, korban berhasil menghadang pelaku dan membawanya ke Polsek Mandonga untuk diamankan. Tim URC Buser77 kemudian mendapat informasi mengenai pelaku yang telah diamankan di Polsek Mandonga,” bebernya.

Petugas selanjutnya mendatangi Polsek Mandonga dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan satu unit Honda Scoopy hitam bernomor polisi DT 5191 SF. Kendaraan tersebut memiliki nomor mesin JM01E-1214665 dan nomor rangka MH1JM011XMK217298. Dalam pemeriksaan awal, LI mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut,” tuturnya.

Polisi menyebut pelaku mengambil kendaraan menggunakan kunci sepeda motor lain yang dapat menghidupkan motor korban.

“Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -