Kamis, Juli 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PERMAHI Kendari Duga Bank Sultra Lakukan Pembohongan Publik Soal Dugaan Pemotongan BLT Disabilitas

KENDARIKINI.COM – Polemik terkait dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Disabilitas di Sultra terus bergulir.

Terbaru menanggapi keterangan Direktur Umum Bank Sultra, Ronal Siahaan dilaman resmi website Bank Sultra yang menerangkan bahwa tidak ada pemotongan dalam penyaluran BLT Disabilitas di Sultra.

Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kendari, Relton Anugrah mengatakan bahwa klarifikasi tersebut diduga pembohongan publik atau hanya pembenaran saja.

“Saya rasa mereka berbohong. Jelas-jelas berdasarkan LHP BPK perwakilan Sultra ditemukan bahwa selain saldo minimal 50 ribu juga ada biaya administrasi yang dikenakan sebesar 10 Ribu sampai dengan 15 Ribu perbulannya,” jelas Relton, Sabtu 19 Oktober 2024.

Mahasiswa Hukum UMK ini juga menambahkan bahwa produk layanan yang digunakan Bank Sultra untuk penyaluran BLT Disabilitas adalah Simpeda yang memiliki ketentuan rekening bersaldo minimal Rp50.000.

“Dan biaya administrasi tabungan hingga biaya administrasi ATM perbulannya. Hal tersebut bertentangan dengan Permen Sosial No. 1/2019 bahwa penyaluran bansos diberikan sepenuhnya kepada penerima bansos tidak dikenakan biaya oleh bank penyalur,” ungkapnya.

“Pertanyaannya kenapa pake Simpeda, padahal ada produk lain yang punya ketentuan saldo minimal lebih rendah seperti produk Tabunganku misalnya. Atau dibuatkan produk baru tanpa saldo minimal dan biaya administrasi seperti produk yang lain,” tambahnya.

Lanjutnya Jadi, dari 5.254 penerima manfaat sebesar Rp279.924.000,- tidak dapat dimanfaatkan penerima BLT, yang terdiri dari potongan biaya admin dan saldo minimal yang tidak dapat ditarik.

Lebih lanjut dia menegaskan agar ini mendapat perhatian dari aparat penegak hukum (APH) dan segera mengambil tindakan atas dugaan pungutan liar (korupsi).

“Karna itu, APH harus segera lakukan penyelidikan. Selain dugaan pungutan liar atau korupsi, ini juga menghina moralitas publik. Kalau duitnya orang-orang yang tidak normal (Disabilitas) dicubit juga, Bahaya sekalimi kita ini,” tutupnya.

Sementara itu, Humas Bank Sultra Erwin Sitorus saat dikonfirmasi pada via pesan WhatsApp pada Minggu 20 Oktober 2024 tidak memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.

“Besok saja ke kantor, bisa konfirmasi langsung,” ujarnya.***

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -