Kamis, Juni 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaProyek Rehabilitasi SMAN 1 Tirawuta Kolaka Terlambat, Dikbud Sultra Pastikan Kontraktor Kena...

Proyek Rehabilitasi SMAN 1 Tirawuta Kolaka Terlambat, Dikbud Sultra Pastikan Kontraktor Kena Denda

KENDARIKINI.COM, KOLAKA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan menjatuhkan sanksi denda kepada kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tirawuta, Kabupaten Kolaka, yang mengalami keterlambatan pekerjaan.

Proyek rehabilitasi tersebut memiliki nomor kontrak B/11210/027/IX/2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp5.750.400.000 yang bersumber dari APBD Sultra Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Cipta Barakati dengan waktu pelaksanaan selama 100 hari kalender, terhitung sejak 23 September 2025 hingga 31 Desember 2025.

Namun, berdasarkan data terakhir, progres pekerjaan proyek tersebut diduga baru mencapai sekitar 38 persen per 17 Januari 2026, sehingga melewati batas waktu kontrak yang telah ditetapkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikbud Sultra, Aris Badara, melalui Kepala Sub Bidang Hubungan Masyarakat (Kasubid Humas) Dikbud Sultra, Kamarudin, menegaskan bahwa setiap proyek yang tidak selesai tepat waktu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan kontrak.

“Kalau tidak selesai tepat waktu, kontraktornya pasti dikenakan adendum denda. Apalagi kalau sudah melewati tahun anggaran dan pekerjaan belum rampung, maka tetap dikenakan denda,” tegas Kamarudin saat ditemui jurnalis Kendarikini.com, Kamis 22 Januari 2026.

Ia menjelaskan, denda tersebut akan dipotong langsung dari nilai hak pembayaran kontraktor sesuai besaran keterlambatan dan progres pekerjaan di lapangan.

“Denda dipotong dari nilai anggaran kontraktor. Tidak mungkin progres pekerjaan masih 30 atau 38 persen tapi anggaran sudah habis. Ada mekanisme kontrol, ada progres pekerjaan, ada teknis pengawasan, dan pencairan dilakukan sesuai tahapan,” jelasnya.

Meski demikian, Kamarudin menyatakan bahwa Dikbud Sultra tetap melakukan pengawasan terhadap kelanjutan pekerjaan rehabilitasi gedung SMAN 1 Tirawuta agar proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai standar yang ditetapkan.

“Kami tetap melakukan monitoring langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan,” pungkasnya.(Faldi)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -