Selasa, Juni 16, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaImalak Tuding ada Upeti 4 Persen dari Dana Revitalisasi Sekolah Rp194 Miliar,...

Imalak Tuding ada Upeti 4 Persen dari Dana Revitalisasi Sekolah Rp194 Miliar, Dikbud Sultra Bantah

KENDARIKINI.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penerimaan upeti sebesar 4 persen dari anggaran revitalisasi dan renovasi bangunan sekolah se-Sultra tahun anggaran 2025 senilai total Rp194 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikbud Sultra, Aris Badara, melalui Kepala Sub Bidang Hubungan Masyarakat (Kasubid Humas) Dikbud Sultra, Kamarudin, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.

“Sama sekali tidak benar,” kata Kamarudin saat ditemui jurnalis Kendarikini.com di ruang kerjanya, Kamis 22 Januari 2026.

Kamarudin menjelaskan, total anggaran Rp194 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar sekitar Rp122 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra 2025 sekitar Rp72 miliar.

Dana APBN sebesar Rp122 miliar dialokasikan untuk program revitalisasi 81 sekolah yang terdiri dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Menurutnya, dana dari pemerintah pusat tersebut tidak masuk ke rekening Dikbud Sultra, melainkan langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah penerima.

“Anggaran dari pemerintah pusat tidak sama sekali ditransfer ke rekening Dikbud, tetapi langsung ke rekening sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, anggaran APBD Sultra sebesar Rp72 miliar digunakan untuk renovasi 147 sekolah SMA, SMK, dan SLB, serta pembangunan empat sekolah baru berupa sekolah rakyat di Sultra.

Kamarudin menyebutkan, dana APBD tersebut disalurkan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sultra ke rekening Dikbud Sultra sesuai nilai kontrak, kemudian dicairkan secara bertahap kepada pihak ketiga atau kontraktor berdasarkan progres pekerjaan di lapangan.

“Dana dari BKAD masuk ke Dikbud, selanjutnya Dikbud mentransfer ke pihak kontraktor sesuai tahapan dan progres pekerjaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra, Ali Sabarno, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia untuk melakukan audit internal menyeluruh atas dugaan penerimaan upeti 4 persen dalam program revitalisasi bangunan sekolah di Sultra tahun anggaran 2025.(Faldi)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -